Sistem 3 in 1 Dihapus, Setujukah Anda?

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghapus sistem 3 in 1 di jalan protokol

oleh Septian Pamungkas diperbarui 03 Apr 2016, 13:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghapus sistem 3 in 1 di jalan protokol

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghapus sistem 3 in 1 di jalan protokol dan menggantinya menjadi kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

"Kalau perlu, bulan depan (3 in 1 dihapus)," kata Ahok beberapa waktu lalu di Balai Kota Jakarta.

Menurutnya 3 in 1 tidak efektif mengurangi kemacetan. Sebab, jalan protokol masih macet ketika waktu 3 in 1 diberlakukan. Sebaliknya, aturan itu malah menumbuhkan banyak praktik joki.

Rencananya uji coba peniadaan sistem 3 in 1 akan dilaksanakan pada 5 April nanti. Penerapan uji coba ini akan dipayungi Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI. Sementara SK Gubernur tentang penghapusan 3 in 1 akan disiapkan.

Sebagaimana diketahui, aturan 3 in 1 diberlakukan pada hari kerja, Senin-Jumat setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Setiap mobil yang melewati sejumlah jalur protokol di Jakarta harus berpenumpang 3 orang atau lebih.

Apakah Anda setuju sistem 3 in 1 dihapuskan? Suarakan pendapatmu melalui polling otomotif di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya