Seminggu Lagi, Paket Kebijakan Jilid XII Bakal Dirilis

Paket kebijakan jilid XII ini akan berfokus pada kemudahan berbisnis terutama di daerah.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Apr 2016, 11:01 WIB
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi tahap II, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Paket kebijakan tahap dua difokuskan pada industri, keuangan dan ekspor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah merilis paket kebijakan XI soal Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE), pemerintah akan kembali mengumumkan paket kebijakan lanjutan paling cepat satu minggu ke depan. Paket kebijakan jilid XII ini akan berfokus pada kemudahan berbisnis (ease of doing business), terutama di daerah.

"Kita akan ada paket besar yang keluar seminggu atau 10 hari lagi terkait ease of doing business," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, seperti ditulis Minggu (3/4/2016).

Ia membocorkan sedikit mengenai isi paket kebijakan XII yang bertujuan untuk menyederhanakan perizinan di daerah, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

 


Selama ini, Darmin mengaku, pemerintah daerah (pemda) masih mengandalkan atau menggunakan peraturan-peraturan yang ada di lingkungan Kementerian/Lembaga meskipun dalam rangka pelaksanaan izin di daerah.

Padahal, kewenangan perizinan yang dulunya ada di Kementerian/Lembaga telah dilimpahkan kepada pemda seiring lahirnya otonomi daerah.

"Itu lebih banyak menyederhanakan perizinan di daerah untuk UMKM. Karena walaupun itu (izin) di daerah, referensi kebijakannya masih di kantor Kementerian/Lembaga. Jadi pelaksanaan kewenangan perizinan di daerah masih pakai aturan perundangan yang ada di pusat," terang Darmin.

Dengan paket kebijakan tersebut, Darmin berharap, semakin mempermudah masuknya investasi ke daerah-daerah sehingga dapat mendorong perekonomian di daerah setempat.  

Kebijakan Pangan

Sementara di bidang pangan, Menko Perekonomian Darmin bersama Kementerian/Lembaga terkait akan mendesain kebijakan khusus di luar paket kebijakan ekonomi jilid XII. Pemerintah menyatakan akan memulainya terlebih dahulu untuk komoditas gula.

"Kita mau desain khusus kebijakan pangan. Tapi mulainya dari gula sebagai percontohan, karena impornya besar sekali. Dengan begitu, lebih mudah bagi kita untuk mereformasi kebijakan di bidang pangan," jelas Darmin.  

Lebih jauh dijelaskannya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terlibat aktif di dalam kebijakan pangan, terutama gula ini mengingat kebanyakan pabrik gula di Indonesia adalah perusahaan pelat merah.

"Kita akan review KUR, pemberiannya seperti apa, jangan cuma diberi kredit saja, tapi kita bikin rancangan yang baik untuk itu. Kita ingin penyaluran KUR betul-betul bisa meningkatkan kesejahteraan petani, bukan sekadar itung-itungan produksi," terangnya.

Paska kebijakan gula, diakui Darmin, pemerintah akan berlanjut menyelesaikan persoalan komoditas lain, yakni beras. Pemerintah sekarang ini, sambungnya, sedang melihat proses atau model produksi beras sehingga membutuhkan kalibrasi data untuk menyiapkan kebijakan yang tepat.

"Nah kita semakin dekat memilikinya (kalibrasi data). Jadi kita bisa membuat dan mendesain kebijakannya yang tepat," pungkas Darmin. (Fik/Ndw)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya