Alasan Djan Faridz Sebut Muktamar Islah PPP Sebagai Zombie

Djan mempermasalahkan kemenkumham yang membuat akta baru lagi sehingga menghidupkan kembali kepengurusan PPP yang diketuai oleh Romi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Apr 2016, 18:03 WIB
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz saat memberi sambutan di Mukernas II PPP, Jakarta, Selasa (29/3). Djan menjanjikan umroh gratis untuk setiap pengurus DPC, DPW dan DPP atas kemenangan partainya di MA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menyebut muktamar islah yang akan diselenggarakan oleh Romahurmuziy adalah zombie. Sebab menurut Djan, kepengurusan PPP versi Romi sudah mati.

"Kenapa zombie, karena ada akta kematian itu diurus sampai Kemenkumham karena kita butuh itu buat ahli waris untuk seseorang. Dan di sini, akta kematian itu adalah akta yang dikeluarkan pada saat Muktamar Jakarta melanjutkan amanat Muktamar Bandung karena udah habis masa berlakunya," ungkap Djan di Kantor DPP PPP Jakarta, Minggu (3/4/2016).

Namun, kata dia, kemenkumham kemudian membuat akta baru lagi yang menghidupkan kembali kepengurusan PPP yang diketuai oleh Romi.

"Inilah yang disebut zombie, orang yang sudah mati disuruh ramai-ramai ngumpul bikin muktamar baru. SK (Bandung) yang kemarin dibatalkan enggak, dihidupkan lagi," terang dia.

Djan menjelaskan ada 3 hal fatal yang dilanggar Muktamar Bandung. Pertama, kata dia, PPP kepengurusan Romi sudah melaksanakan muktamar di Bandung dan Surabaya. Kemudian dia kembali menggelar muktamar di Jakarta.

"Itu berarti dalam 5 tahun PPP sudah 2 muktamar karena Surabaya kan dibatalkan," ucap dia.

Kemudian, lanjut Djan, muktamar Bandung sudah tak berlaku lagi sejak 2015. Lalu, Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly memperpanjang SK kepengurusan itu.

Djan kemudian mengancam apabila ada anggota PPP Muktamar Jakarta yang hadir dalam Muktamar 8 April di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur akan langsung dipecat tanpa bisa kembali lagi ke PPP yang dipimpinnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya