Liputan6.com, Jakarta Meski sudah meminta maaf secara terbuka, bahkan kepada Presiden Joko Widodo, nasib pedangdut Zaskia Gotik bakal ditentukan minggu ini. Para saksi pun sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian.
"Kita akan lakukan gelar dahulu, apakah memenuhi unsur untuk ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau tidak," ujar Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan kepada wartawan, Minggu (3/4/2016).
Beberapa saksi sudah menjalani pemeriksaan. Saat disinggung apakah kesaksian tersebut bisa menjadi bahan untuk menetapkan Zaskia Gotik sebagai tersangka, Nico enggan menjelaskan secara jelas.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau keyakinan penyidik memenuhi unsur tersebut bisa saja. tapi kita akan gelar perkara dahulu. Nanti keputusannya pada saat gelar," ujarnya.
Di sisi lain, penyidik juga masih perlu meminta keterangan ahli di antaranya ahli pidana dan ahli bahasa, untuk mendapat pandangan dari apakah pernyataan Zaskia ini cukup unsur memenuhi pidana atau tidak.
Zaskia Gotik sudah meminta maaf usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Si Goyang Itik ini bahkan mendatangi gedung DPR untuk meminta maaf juga.