Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dipecat dari keanggotaanya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fahri mempertanyakan alasan pemecatan tersebut dan berniat membawanya ke ranah hukum.
"Pimpinan PKS harus bertanggung jawab terhadap saya baik sebagai warga negara atau sebagai kader partai. Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum," ucap Fahri di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (4/4/2016).
"Secara sekilas saya melihat PKS sudah melakukan pelanggaran hukum seperti sudah melakukan serangkaian tindakan-tindakan yang direkayasa untuk melakukan persidangan yang ilegal, fiktif," imbuh Fahri.
Baca Juga
Advertisement
Ia merasa bingung karena sudah menjadi kebiasaannya untuk bicara apa adanya. "Sejak lahir saya seperti ini, saya dari budaya timur yang selalu bicara apa adanya. Pimpinan partai sekarang menggunakan struktur di partai untuk menunjukkan ketidaksukaannya kepada saya," kata dia.
Fahri menegaskan tidak pernah terlibat kasus apapun. Dia juga mengaku tidak pernah mencari gara-gara.
"Saya tidak pernah memulai suatu peristiwa, saya tidak pernah cari gara-gara, pantang dalam hidup saya cari gara-gara tetapi kalau ada yang menjadikan saya musuh, saya akan pasang badan," tutur dia.
Fahri menegaskan, selama mengajukan proses gugatan hukum, maka selama itu pula ia tetap menduduki jabatannya menjadi Wakil Ketua DPR.
"Tentu karena ini adalah langkah hukum, saya ingin berjalan, dan semua status quo (di DPR) sebagaimana proses hukum ini berjalan," Fahri Hamzah menandaskan.