Liputan6.com, Jakarta - Ivan Fadilla melayangkan gugatan harta gono-gini sisa pernikahannya dengan Venna Melinda. Sidang sengketa harta itu pun kembali berlanjut ke tahap pokok perkara, setelah ajakan mediasi tak digubris Venna Melinda.
"Mediasi gagal. Ibu Venna tidak memberikan jawaban (mediasi) dan menyerahkan ke majelis hakim," kata kuasa hukum Ivan Fadilla, Petrus Bala Pattyona di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
Advertisement
Walau berlaku sebagai penggugat, namun Ivan Fadilla selalu membuka jalan damai. Hanya saja, perdamaian itu selalu terbentur karena dirinya tak bisa berkomunikasi langsung dengan Venna Melinda.
"Kami sempat mengupayakan damai dengan adiknya Venna. Tapi begitu (terhambat) karena dengan Venna enggak pernah komunikasi lagi," ungkap Ivan Fadilla.
"Tapi dalam proses pengadilan, hukum damai bisa kapan saja. Tidak menutup kemungkinan damai secara terbuka kapanpun," tandasnya.
Usai bercerai 18 Maret 2014 lalu, Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali berseteru soal harta gono-gini. Ivan merasa ada yang janggal dengan putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan itu, Venna berhak atas rumah di Jalan Paso seharga Rp6 miliar dan mobil mewah. Tak tinggal diam, Ivan pun kembali memperkarakan mantan istrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Ras/Mer)