Perangi Narkoba di Penjara, Menkumham Kumpulkan Kalapas

Yasonna menegaskan, tak ada ampun bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba di lapas dan rutan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 04 Apr 2016, 15:43 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat memimpin Apel Akbar Serentak Darurat Narkoba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/4). Menkumham mengatakan akan mengambil langkah-langkah penyelesaian terkait peredaran narkoba. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan). Untuk itu Yasonna akan mengumpulkan seluruh kepala lapas,kepala rutan dan pihak terkait di bawah Kemenkumham itu membahas hal tersebut pada Selasa besok.

"Secara khusus seluruh Kalapas, Kadivpas, Kakanwil dan Karutan diundang besok di sini," ujar Yasonna di Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Yasonna menyatakan, mereka akan mendengarkan langsung arahan ‎Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso.

Mantan Anggota Komisi II DPR itu menambahkan, peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan terbilang marak. Meski kerap mendapat arahan dan berkomitmen, namun tak semua lapas dan rutan benar-benar bersih narkoba.

Yasonna menegaskan, tak ada ampun bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba di lapas dan rutan. Khususnya bagi pegawai lapas dan rutan, mereka akan langsung disanksi berat jika terlibat.

"Kalau terjadi, tidak ada ampun. Saya minta siapa pun petugas (terlibat), pidanakan. Saya pecat‎," kata Yasonna.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya