Dokter Polri Ikut Tim Muhammadiyah Autopsi Jasad Siyono

Setelah hasil autopsi keluar, Komhas HAM akan memberikan rekomendasi kepada Polri.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Apr 2016, 16:25 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah kos di‎ Dusun Gerdu, Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2015). (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Tim dokter Muhammadiyah akhirnya mengautopsi jasad Siyono yang meninggal setelah ditangkap Densus 88. Autopsi yang dilakukan pada Minggu, 3 April 2016 ini juga diikuti oleh seorang dokter dari Polri.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pihaknya menyediakan tim dokter forensik untuk mengautopsi Siyono. Menurut dia, komunikasi yang baik dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pun berujung pada keikutsertaan dokter Polri dalam autopsi ini.

"Pak Kapolri setelah kami berkomunikasi menugaskan satu dokter forensik bergabung dengan tim yang ada di lapangan. Sehingga ini kan pertanda dari saling paham antara pihak kepolisian, Muhammadiyah dan Komnas HAM," kata Haedar usai bertemu dengan Kapolri Badorin Haiti di Mabes Polri di Jakarta, Senin (4/4/2016).

Haedar menjelaskan, tim dokter forensik Muhammadiyah bukan pertama kali mengautopsi. Biasanya, mereka melayani permintaan autopsi untuk korban bencana alam. Sementara untuk kasus Siyono, Muhammadiyah diminta oleh Komnas HAM.

Bagi Haedar, komunikasi yang baik ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat akan ada gesekan antara Polri dan Muhammadiyah karena mengautopsi Siyono secara mandiri.

Menurut Haedar, tim dokter membutuhkan 10 hari menganalisis segala temuan selama autopsi berlangsung.

"Nanti akan ada kira-kira seminggu sampai 10 hari yang berhak melaporkan itu tim forensik murni sebagai tugas profesional," kata dia.

Permintaan autopsi itu dilakukan Komnas HAM setelah mendapat aduan dari istri Siyono, Suratmi. Dia ingin mengetahui penyebab pasti kematian sang suami.

"Kami tidak mau berasumsi apapun tentang proses yang ada di lingkungan Polri dan Kapolri sendiri menyampaikan bahwa akan melakukan langkah-langkah yang sesuai mekanisme sesuai yang ada di kepolisian untuk melihat dan melaporkan kasus ini sesuai tugas dan kewenangan," jelas Haedar.

Kata Haedar, hasil dari autopsi ini akan diserahkan kepada Komnas HAM. Kemudian, Komnas HAM akan membuat rekomendasi untuk disampaikan kepada Polri berdasarkan hasil autopsi tadi.

"Yang penting kita tunggu. Saya pikir semua pihak kami Muhhamdiyah, Komnas HAM, kepolisian, tidak bsa mengintervensi dan waktu yang dilakukan tim dokter," pungkas Haedar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya