Polisi Minta Pemprov Kaji Ulang Penghapusan 3 In 1

Polda Metro Jaya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memikirkan ulang rencana penghapusan 3 in 1 di Jakarta. Kepolisian menilai, pola berkendara dengan mengangkut minimal 3 orang dalam kendaraan pribadi cukup efektif menekan kemacetan.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 04 Apr 2016, 15:10 WIB
Polda Metro Jaya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memikirkan ulang rencana penghapusan 3 in 1 di Jakarta. Kepolisian menilai, pola berkendara dengan mengangkut minimal 3 orang dalam kendaraan pribadi cukup efektif menekan kemacetan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya