Menteri Yasonna Ancam Pecat Kalapas Jika Tak Lakukan Hal Ini

Menurut Yasonna, 50 persen jaringan narkoba ada di lapas.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Apr 2016, 10:48 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat memimpin Apel Akbar Serentak Darurat Narkoba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/4). Menkumham mengatakan akan mengambil langkah-langkah penyelesaian terkait peredaran narkoba. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengancam memecat para kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) dan kepala rumah tahanan (Karutan) yang tidak bisa membersihkan narkoba di lapasnya masing-masing.

"Saya minta Karutan, Kalapas, dan seluruh jajaran, kembali ke tempat masing-masing, bersihkan. Kalau masih ditemukan (narkoba), saya pecat," tegas Yasonna di Graha Pengayom, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

"Kalau tidak sanggup, katakan sekarang, mundur saja, saya ganti yang lain," tambah dia.

Kata Yasona, tugas tersebut memang tidak mudah, karena jumlah staf yang kurang dan kapasitas Lapas atau Rutan yang tak cukup menampung para napi.


Di hadapan Yasonna, Dirjen Pas I Wayan Kusmiyanti Dusak juga mengeluhkan kurangnya jumlah sipir yang mengawasi para napi.

"Ada 11.033 petugas pengamanan yang dibagi 4 shift. Tiap shift artinya 1 banding 66 orang," jelas Wayan Kusmiyanti Dusak.

Zero Tolerance

Yasonna menegaskan tak ada lagi toleransi untuk narkoba. Jika ada yang terindikasi kecanduan, harus segera direhabilitasi.

"Tapi kalau ketahuan lagi, tidak ada toleransi lagi. Kita harus zero tolerance," tegas Yasonna.

Kalapas dan Karutan pun dianggap sebagai ujung tombak untuk menyelesaikan masalah narkoba ini. Sebab, menurut dia, 50 persen jaringan narkoba justru ada di lapas.

"Kalau benar, jadi mudah selesaikan. Kita tinggal selesaikan masalah yang 50 persen di Lapas, artinya sisa 50 persen lagi masalah narkoba diselesaikan di luar," kata Yasonna.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya