Liputan6.com, Jakarta - Saya sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Terakhir saya bekerja bulan desember lalu. Lalu saya menganggur hingga dapet pekerjaan bulan maret ini. Yang ingin saya tanyakan, apakah saya harus lapor SPT juga? Kalo saya belum melapor apakah ada denda?
Email: stonxxxx@gmail.com
Jawaban:
Yth. Saudara Tono,
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang paling lambat harus dilaporkan ke Kantor Pajak pada tanggal 31 Maret 2016 adalah terkait dengan kewajiban perpajakan Tahun Pajak 2015. Jika Saudara Tono sudah berhenti bekerja sejak akhir Desember 2015, maka Saudara minta bukti potong 1721-A1 Masa Januari sampai dengan Desember 2015 ke kantor lama dan melaporkannya ke Kantor Pajak dengan mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Namun, Saudara tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun 2015 walaupun memiliki NPWP penghasilan Saudara tidak melebihi batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai berikut :
a. Rp 36 juta untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
b. Rp 3 juta tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
c. Rp 36 juta tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana
d. Rp 3 juta tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.
Apabila Saudara tidak melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi maka Saudara akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100.000.
Demikian penjelasan kami. Semoga membantu.
Salam,
Fitrah Purnama Megawati, S.Sos
Citas Konsultan Global
www.citasco.com
Jl. Ciputat Raya No. 28 C Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Konsultasi Pajak: Belum Lapor Pajak Apakah Kena Denda?
Saya sudah terdaftar sebagai wajib pajak tapi terakhir bekerja bulan desember lalu.
diperbarui 05 Apr 2016, 13:39 WIBWajib pajak merasa lebih nyaman mengisi dan menyetor SPT Tahunan manual.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Update Quick Count Pilkada Jember 2024, Calon Petahana Tumbang
Skema Baru Subsidi Energi Bakal Diumumkan Presiden Prabowo
Tata Cara Sholat Tasbih Lengkap dengan Bacaan, Keutamaan & Waktu Pelaksanaannya
Cara Melakukan Lempar Cakram: Teknik Dasar, Gaya, dan Tips untuk Pemula
350 Quote Aesthetic untuk Inspirasi dan Motivasi, Bikin Lebih Percaya Diri
Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi: Panduan Lengkap dan Alami
Hasil Quick Count Terbaru Pilkada Surabaya 2024: Paslon Tunggal Kalahkan Kotak Kosong
Cara Mengatasi Rambut Mengembang: Panduan Lengkap untuk Rambut Halus dan Lembut
Cara Menyembuhkan Asam Lambung Secara Total: Panduan Lengkap
Cara Masak Semur Jengkol yang Lezat dan Empuk
Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin Minta Pendukungnya Kawal Suara hingga KPU
Dominan di Hasil Quick Count Pilkada Indramayu 2024, Lucky Hakim Sampaikan Rasa Syukur Penuh Haru