Liputan6.com, Makassar - Sebagian pelanggar hukum yang diganjar hukuman penjara masih berstatus pelajar. Meski begitu, mereka tetap berkesempatan mengikuti Ujian Nasional (UN) yang dilangsungkan dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Di Makassar, lima tahanan remaja rumah tahanan (rutan) Kota Makassar mengikuti ujian nasional. Tak hanya berpakaian tahanan, kelima siswa yang tersandung kasus begal tersebut mengerjakan soal ujian dengan telanjang kaki di gereja kawasan Rutan Makassar.
Kelima tahanan tersebut diketahui tiga orang tahanan titipan Polsek Panakukang Makassar dan dua orang dari Polsek Makassar. Tiga tahanan titipan Polsek Panakukang itu merupakan dua siswa asal SMK Wahyu dan seorang siswa lainnya asal SMK Madani.
Sementara, dua tahanan titipan asal Polsek Makassar terdiri dari seorang siswa dari SMK Pepabri dan seorang siswa lagi asal SMK Publik, Makassar.
"Saya tersandung kasus curas dan ditangkap oleh Polsek Panakukang," jawab salah seorang tahanan yang enggan menyebut namanya, saat ditemui usai mengikuti UN di Rutan Makassar, Selasa (5/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
Meski berjalan serba dadakan, kelima tahanan tersebut mengikuti UN dengan lancar meski mendapat pengawasan ketat dari guru asal sekolah masing-masing.
"Harusnya ada persiapan izin peminjaman gedung satu minggu sebelumnya, bukan mendadak seperti ini ,"kata Farid seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Publik Asmi saat ditemui di Rutan Makassar.
Seorang guru dari SMK Pepabri, Jumardin yang turut mengawas di Rutan Makassar itu berharap dengan mengikuti UN, anak yang bermasalah tersebut dapat berguna bagi negara setelah dibina di Rutan Makassar.
"Yah, harapan kami semoga mereka ini menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara kelak," harap Jumardin.
Bocah SD UN di Kantor Polisi
Bocah SD berinisial ES terpaksa menjalani ujian sekolah semester genap di ruangan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Siswa berusia 15 tahun terlibat jaringan pengedar narkotika.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, ES dulunya sering bolos sekolah dan selalu tinggal kelas. Meski demikian, haknya untuk mengikuti ujian semester tetap diberikan.
Adapun ujian ini sebagai syarat bagi ES untuk mengikuti ujian sekolah tingkat SD pada 16 Mei sampai 18 Mei 2016 nanti. Kompol Iwan menyebutkan, pihaknya mengetahui ES masih terdaftar sebagai siswa ketika diperiksa beberapa waktu lalu.
"Selanjutnya, kami menghubungi pihak sekolah dan memang benar ES ini masih bersekolah. Selanjutnya, kami minta pihak sekolah mengirimkan bahan-bahan yang akan diujiankan," sebut Iwan.
ES selama mengerjakan soal ujian memakai seragam sekolah. Hal ini langsung diawasi Kepala Sekolahnya, Amir Salim Hasibuan beserta seorang guru.
Selama di sel tahanan, ES diberi kebebasan oleh kepolisian mengakses buku-buku pelajaran. Dia juga dibebaskan bertemu dengan orangtuanya untuk belajar guna menghadapi ujian.
Sementara itu, Amir menyebut ES selama di sekolah tidak pernah ribut dengan teman-temanya di sekolah. Hanya saja, kehadiran ES di sekolah sering bolong.
"Kita berharap tidak ada lagi korban dari kalangan anak-anak kita yang harus putus sekolah oleh narkoba," harap Amir.
Pantauan di Mapolresta, di depan ruangan Kasat Narkoba ditempelkan sebuah kertas tentang larangan ribut karena di dalamnya lagi ada ujian.
Di dalam ruangan, ES sesekali terlihat berpikir keras untuk mencari jawaban soal. Sementara sang guru juga dengan serius pula mengawasi ES.
Sebelumnya, ES bersama tiga pengedar lainnya dibekuk karena kedapatan menguasai dan memiliki 5.000 paket sabu siap edar dengan berat tiga kilogram.
Semangat UN di Cirebon
Di Cirebon, 21 napi di Lapas Kelas 1 Jalan Kesambi Kota Cirebon mengikuti UN Paket C di lapas. Pantauan Liputan6.com, semangat dan keseriusan para peserta UN paket C di ruang pendidikan Lapas Kelas 1 Cirebon. Mereka pun nampak serius mengisi lembar jawaban UN dan soal yang sudah dibagikan pengawas dari Dinas Pendidikan.
Begitu juga pengawas yang dengan sepenuh hati mengawal kelancaran pelaksanaan UN di lapas. Sesekali pengawas mengontrol ketepatan peserta UN Paket C mengisi lingkaran di lembar jawaban.
"UN yang paket C ini hanya berbeda waktu pelaksanaannya. Kalau UN di sekolah biasa pelaksanaannya pagi. Di lapas atau paket C pelaksanaannya siang. Barusan dimulai jam 13.30 siang tadi," sebut Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Djoko Sunarno, Selasa (5/3/2016).
Dalam persiapan pelaksanaan UN paket C ini, pihaknya bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Nurjadi di Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Dia mengaku bangga, sebab masih ada semangat para napi untuk menempuh pendidikan meskipun dalam masa hukuman.
Rata-rata, peserta UN Paket C ini berusia 20-35 tahun, dengan latar belakang kasus yang bervariasi. Mulai dari perampokan, perkelahian, pembunuhan.
"Hukuman pidananya juga bermacam-macam dari 5 tahun sampai 20 tahun. Ijazah tetap yang mengeluarkan adalah Dinas Pendidikan," tuturnya.
Djoko mengatakan, dalam menjalani masa hukuman, pihaknya juga mewajibkan tahanan untuk menempuh pendidikan, baik formal maupun non formal. "Mereka yang putus sekolah karena kasus pidana kami fasilitasi di lapas dengan paket C sesuai raport terakhirnya," sebut Djoko.
Advertisement