Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah DKI bertekad memberangus peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan. Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya bakal menerapkan sejumlah langkah.
"Dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, dari Pak Menteri (Yasonna Laoly) itu kita kumpulkan kepala lapas dan rutan DKI juga. Kita saling membangun kepedulian dalam pemberantasan narkoba di lapas dan rutan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Dahlan Pasaribu di Gedung Kakanwil Kemenkumham, Cawang, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Dalam tindak lanjutnya, Dahlan menyatakan, pihaknya tidak akan bergerak sendiri. Dia berkoordinasi dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Polri, Pemda, hingga TNI untuk ikut serta membantu pemberantasan barang haram itu di lingkungan rutan dan lapas DKI.
Saat disinggung soal adanya oknum yang menghalangi petugas masuk ke dalam lapas guna pemeriksaan narkoba, Dahlan menegaskan, itu tak akan kembali terjadi. Pintu akan terbuka lebar bagi petugas BNN maupun kepolisian yang akan merazia narkoba di lapas.
Baca Juga
Advertisement
"Petugas manapun yang akan melakukan penggeledahan di dalam, sepanjang diinformasikan ke kita, tidak akan ada lagi hambatan yang panjang untuk dilalui. Cukup telepon," jelas dia.
Selain pembinaan SDM, imbuh Dahlan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait untuk pemeriksaan urine bagi para petugas lapas dan rutan DKI. Itu dilakukan dalam kurun waktu hingga sebulan.
"Selama 25 hingga 30 hari ini kita sudah jalan terus di rutan dan lapas DKI. Termasuk kita sudah tes urine. Kita akan sisir petugas-petugas kita," jelas Dahlan.
Dahlan menyatakan, pemeriksaan berikut tes urine setiap petugas lapas dan rutan DKI akan dilakukan secara berkala dan insidentil. BNNP DKI menyatakan siap dari sisi peralatan dan juga dalam segi pembiayaan. "Kita sudah koordinasi dengan BNNP," imbuh dia.
Tak hanya petugas lapas dan rutan DKI, pemeriksaan juga dilakukan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Sebanyak 200 pegawai dites urine oleh petugas BNNP DKI.
"Hasilnya negatif semua," ujar Dahlan.
Kegiatan itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Menkumham Nomor M HH-02.OT.03.01 Tahun 2016 tentang Penanganan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Kemenkumham.
"Saya tidak akan segan-segan memberi hukuman terhadap pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang berani bermain-main dengan narkoba. Baik sebagai pengguna, terlebih jika menjadi bandar dan pengedar saya sikat habis," tegas dia.