Liputan6.com, Jakarta - Dana kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat telah melebihi US$ 1 miliar setara Rp 13 triliun (Kurs Rp 13.000 per dolar AS) dan diyakini termahal sepanjang sejarah. Dana tersebut didapat dari berbagai sumber, satu sumber yang terbesar terdapat dari pengumpulan dana masal yang biasa disebut dengan fundraising.
Melansir laman washingtontimes.com, Selasa (5/4/2016), dana tersebut dinilai yang termahal. Dana kampanye pada tahun 2012 saja hanya mencapai US$ 314 juta. Sementara di tahun 2008 para bakal calon presiden mampu mengumpulkan dana hingga US$ 812 juta. Dana tersebut pun masih mungkin meningkat seiring dengan kampanye yang berlangsung.
Advertisement
Bakal calon presiden dari Partai Republikan Donald Trump dikabarkan akan menghabiskan dana kampanye hingga US$ 1 miliar.
Sementara itu bakal calon presiden dari Partai Demokrat Hillary Clinton mengatakan bahwa ia akan menghabiskan dana kampanye hingga US$ 29,5 juta. Ia bahkan menghabiskan dana tambahan hingga US$ 6,1 juta untuk menyukseskan acara partainya yaitu Democratic National Committee pada bulan Maret lalu.
Sementara bakal calon presiden Bernie Sanders mengatakan bahwa ia memberikan kontribusi kecil untuk kampanyenya. Ia mengaku menghabiskan US$ 44 juta pada bulan Maret untuk keperluan kampanye.
Pemilihan umum Presiden Amerika Serikat 2016 akan diadakan pada hari Selasa, 8 November 2016 dan menjadi pilpres empat tahunan ke-58. Pada pemilu ini pula pemilih presiden dipilih, yang kemudian memilih Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat, akan dipilih.
Bakal calon presiden Amerika Serikat datang dari partai Republik dan Demokrat. Ada perbedaan mencolok dari Demokrat dan Republik dalam hal ideologi. Bila partai Demokrat menomorsatukan persamaan kesempatan dan kesetaraan bagi setiap warga negara Amerika, sedangkan partai Republik mengagungkan kebebasan berpendapat dan individu tanpa adanya intervensi dari manapun, termasuk pemerintah.
(vna)