Menkominfo Pastikan Aturan Berbagi Jaringan MOCN Keluar Tahun Ini

Menkominfo Rudiantara memastikan akan mengeluarkan peraturan mengenai network sharing model MOCN tahun 2016 ini.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 05 Apr 2016, 19:15 WIB
Rudiantara, saat memberikan sambutan di ZTE & Mastel “Next Generation Broadband-5G Forum". (Jeko Iqbal Reza/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memastikan akan mengeluarkan regulasi terkait model kerjasama network sharing antaroperator.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan regulasi network sharing model MORAN (multi operator radio access network) yang sudah dijalankan oleh dua operator telekomunikasi di Indonesia, yakni Indosat Ooredoo dan XL Axiata.

Dalam network sharing model MORAN, dua operator atau lebih dapat berbagi BTS (base tranceiver station), namun tetap menggunakan spektrum frekuensi masing-masing.

Ketika ditemui wartawan usai menjadi keynote speaker pada acara Echelon Indonesia di Jakarta, Selasa (5/4/2016), Rudiantara menyebut di tahun 2016, ia akan mengeluarkan kebijakan network sharing model MOCN (multi operator core network).

"Jadi (regulasi untuk) MOCN tahun ini akan dikeluarkan," kata Rudiantara.

Adapun dalam kerjasama model MOCN, operator dapat berbagi BTS sekaligus frekuensinya. Meski begitu, pria yang akrab disapa Chief RA ini belum memastikan bentuk regulasi yang akan dikeluarkannya.

"Belum tahu bentuknya apa, kita bereskan satu-satu, yang pasti MOCN tahun ini akan jalan," imbuhnya.

Indosat Ooredoo telah melakukan kerja sama di bidang network sharing untuk layanan 4G dengan operator seluler XL Axiata dengan model MORAN pada tahun lalu. Kerja sama tersebut telah menjangkau beberapa wilayah, di antaranya Banyumas, Surakarta, Batam, dan Banjarmasin. 

Sebelumnya, CEO Indosat Ooredo Alexander Rusli menyebutkan Indosat Ooredoo menargetkan implementasi network sharing dilakukan di 15 kota di Indonesia tahun ini. Menurutnya, model yang dipilih adalah MOCN karena dinilai lebih efisien. 

(Tin/Cas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya