Segmen 4: Peledakan Kapal hingga Unjuk Rasa Nelayan Lamongan

Pemerintah Indonesia serentak tenggelamkan 23 kapal pencuri ikan. Sementara itu, nelayan menolak larangan kepiting telur dan pukat harimau.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Apr 2016, 05:29 WIB
Kadispenum Puspen TNI Kolonel Infanteri Bernardus Robert menjelaskan, 2 kapal itu ditangkap di perairan Maluku pada 7 Desember 2014.

Liputan6.com, Belawan - Pemerintah Indonesia kemarin secara serentak menenggelamkan 23 kapal pencuri ikan berbendera Malaysia dan Vietnam di 7 lokasi di Tanah Air. Setelah bertahun-tahun mengeruk hasil laut di wilayah Indonesia, kapal-kapal asing itu akhirnya diledakkan.

Sementara itu, ratusan nelayan brondong Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa siang, menggelar aksi menolak peraturan pemerintah tentang larangan menangkap kepiting telur dan alat tangkap pukat harimau. Peraturan yang dicetuskan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti ini dianggap menyengsarakan ribuan nelayan di Lamongan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya