Liputan6.com, Belawan - Pemerintah Indonesia kemarin secara serentak menenggelamkan 23 kapal pencuri ikan berbendera Malaysia dan Vietnam di 7 lokasi di Tanah Air. Setelah bertahun-tahun mengeruk hasil laut di wilayah Indonesia, kapal-kapal asing itu akhirnya diledakkan.
Sementara itu, ratusan nelayan brondong Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa siang, menggelar aksi menolak peraturan pemerintah tentang larangan menangkap kepiting telur dan alat tangkap pukat harimau. Peraturan yang dicetuskan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti ini dianggap menyengsarakan ribuan nelayan di Lamongan.
Advertisement
Baca Juga