Liputan6.com, Jakarta - Lima bulan sudah Sandy Tumiwa menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Artinya, dengan vonis dua tahun penjara yang diterimanya, ia masih harus menjalani sisa masa tahanan selama 18 bulan ke depan.
Baca Juga
Advertisement
"Berarti sisa satu setengah tahun lagi atau 18 bulan. Tetapi nanti ada remisi dan macam-macam. Kemungkinan Sandy menjalaninya delapan bulan saja," ucap M.Ridwan, selaku kuasa hukum Sandy Tumiwa, saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Dengan masa tahanan tersebut, mantan suami artis Tessa Kaunang ini harus bersabar untuk bertemu dengan keluarga dan istri barunya, Diana Limbong. Malah, Sandy Tumiwa dipastikan menjalani ibadah puasa dan Lebaran di tahanan.
"Iya lebaran dan puasa di tahanan. Jelas itu," Ridwan memaparkan.
Sementara itu, Sandy Tumiwa dipastikan menjalani masa tahanan di Rutan Salemba. Soalnya di sidang vonis, majelis hakim tak menyampaikan perubahan tempat penahanan bapak dua anak itu.
"Sandy ini kan sudah jadi napi, otomatis punya tempat tahanan sendiri. Dan sudah bukan titipan kejaksaan lagi. Dia sudah napi otomatis tahanannya dia bisa dipindah atau tidak, bisa jadi tetap di Salemba," ia mengakhiri.(Gie/Mer)