KPK Pelajari Nama-nama di Panama Papers

Panama Papers disebut-sebut merupakan kumpulan hasil investigasi terhadap kejahatan keuangan dunia.

oleh Oscar Ferri diperbarui 06 Apr 2016, 15:35 WIB
Firma hukum Panama, Mossack Fonseca. (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari sederet nama warga negara Indonesia yang tercantum dalam Panama Papers. Panama Papers merupakan bocoran 11,5 juta dokumen dari pusat data firma hukum Mossack Fonseca yang bermarkas di Panama.

Dokumen itu disebut-sebut merupakan kumpulan hasil investigasi terhadap kejahatan keuangan dunia.

"KPK mempelajari nama-nama (orang Indonesia) yang ada di dokumen itu," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Tak dipungkiri‎ simpanan uang di bank-bank offshore di luar negeri kerap menyulitkan aparat penegak hukum untuk memeriksa data keuangan seseorang. Hal itu tentu tak dirasakan hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh penegak hukum negara lain.

"Simpanan offshore salah satu kendala yang dihadapi penegak hukum. Bukan cuma di Indonesia, tapi penegak hukum di luar negeri," ucap Laode.

Karena itu, aparat penegak hukum di Indonesia, tak terkecuali Indonesia, harus bekerja sama dengan penegak hukum negara lain. Misalnya untuk melakukan penyitaan aset seseorang yang disimpan di luar negeri jika terlibat pelanggaran hukum.


Barang Bukti

Laode mengatakan, kerja sama tersebut dapat dilakukan antara lembaga dan lembaga, maupun kerjasama antarnegara melalui hubungan bilateral dan multilateral. Sehingga, jika menjadi barang bukti aset pelanggar hukum itu bisa ditindaklanjuti.

"Jika jadi barang bukti maka harus melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum di luar negeri," ujar dia.

Adapun Panama Papers merupakan nama dokumen hasil investigasi Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ). Dokumen tersebut menguak praktik penghindaran pajak hingga pencucian uang para pimpinan politik dunia, bintang olahraga dunia, miliarder, dan lainnya melalui Mossack Fonseca, firma hukum dari Panama.

Panama Papers berisikan sekitar 11,5 juta dokumen laporan keuangan, paspor, korespondensi selama 40 tahun lebih dengan 214.000 perusahaan offshore di 200 negara. Perusahaan offshore merupakan perusahaan cangkang yang didirikan untuk menghindari pajak di negaranya masing-masing.

Terdapat 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci 'Indonesia' dimasukkan. Selain itu, pada laman yang sama muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom 'Listed Addresses'.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya