Liputan6.com, Jakarta Mikhavita Wijaya, istri Bambang Reguna Bukit alias Bams eks vokalis Samsons, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 1 April 2016. Mikhavita diduga telah melakukan penyekapan terhadap dua anak rekan bisnisnya, Dian Indrayana alias Indra. Indra kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Tanggal 1 April kemarin kami datang ke Polda. Laporannya pasal kekerasan anak di bawah umur. Terlapor Mikhavita Wijaya," kata kuasa hukum Indra, Amati Dachi, di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Mikhavita dilaporkan dengan Pasal 76c jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Indra menceritakan penyekapan anaknya itu terjadi karena ia terlambat memenuhi perjanjian bisnis. Menganggap Indra selalu menghindar, istri Bams tersebut lalu "mengamankan" istri Indra dan dua anaknya pada 29 Maret lalu.
Istri dan kedua anak Indra lalu dipaksa untuk masuk ke dalam mobil dan dibawa ke rumah Mikha yang berlokasi di daerah Jalan Antasari, Cipete, Jakarta Selatan.
Indra kemudian dipaksa oleh Mikha untuk datang ke rumahnya. Jika tidak, istri dan kedua putrinya tak akan dilepaskan. Akibat kejadian tersebut, dua anak Indra mengalami trauma mendalam. "(Disekap) sekitar 12 jam. Pada pukul 18.00 WIB istri dan dua putrinya diperbolehkan pulang," ucap Amati Dachi. (Fac/fei)