Warga dibantu petugas Satpol PP mulai memindahkan barang-barang setelah Pemprov DKI memberikan SP2 untuk segera mengosongkan dan meninggalkan rumah mereka di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta, Rabu (6/4). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Warga memanggul kardus berisi barang miliknya di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta, Rabu (6/4). Pemprov DKI telah mengeluarkan SP2 kepada warga Pasar Ikan untuk segera mengosongkan dan meninggalkan kawasan itu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas Satpol PP membantu warga untuk memindahkan barang-barangnya setelah Pemprov DKI memberikan SP2 untuk segera mengosongkan dan meninggalkan rumah mereka di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta, Rabu (6/4). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sejumlah petugas membantu warga untuk memindahkan barang-barangnya setelah Pemprov DKI memberikan SP2 untuk segera mengosongkan dan meninggalkan rumah mereka di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta, Rabu (6/4). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Seorang pria memindahkan barang-barang dari rumahnya di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta, Rabu (6/4). Pemprov DKI telah mengeluarkan SP2 kepada warga Pasar Ikan untuk segera mengosongkan dan meninggalkan kawasan itu (Liputan6.com/Yoppy Renato)