Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pelecehan lambang negara oleh Zaskia Gotik masih bergulir di Polda Metro Jaya. Kabarnya, minggu depan status Zaskia Gotik akan berubah menjadi tersangka. Benarkah demikian?
Kuasa hukum Zaskia Gotik, Eddy Ribut tak bisa menjawab soal kabar tersebut. "Kami enggak tahu (Zaskia Gotik akan jadi tersangka). Posisi Neng masih sebagai saksi," terang Eddy Ribut, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Eddy Ribut tak mau berasumsi mengenai status hukum kliennya. Eddy Ribut lebih memilih untuk meluruskan pasal yang disangkakan pada Zaskia Gotik.
"Menurut saya ini kasus dalam ranah undang-undang penyiaran. Kalau lambang negara beda lagi, domainnya beda," tambah Eddy.
Eddy juga menegaskan, hingga saat ini status hukum kliennya masih sebagai saksi terlapor, dan perkembangan dari penyelidikan dugaan pelecehan yang dilakukan Zaskia Gotik lebih mengarah ke UU Penyiaran.
"Neng katanya sudah cukup diperiksa untuk sementara, tapi lihat perkembangannya. Neng masih saksi untuk sementara," tandas Eddy. (Fac/fei)