Liputan6.com, Jakarta - Seorang siswi SMA di Medan mengancam seorang Polwan dan mengaku anak Inspektur Jenderal Arman Depari, lantaran tidak terima kendaraan yang ditumpangi saat konvoi diberhentikan polisi.
Irjen Arman yang saat ini menjabat Deputi Pemberantasan di Badan Narkotika Nasional (BNN) tegas membantah pengakuan siswi berwajah tirus dan rambut panjang tersebut.
"Tidak benar. Saya tidak punya anak perempuan. Anak saya 3 laki-laki, dan semuanya di Jakarta," kata Arman kepada Liputan6.com via pesan singkat, Rabu 6 April 2016.
Mantan Kapolda Kepulauan Riau ini pun tidak ingin memperpanjang masalah terkait ulah siswi tersebut yang membentak sembari menunjuk-nunjuk Polwan dan mengaku sebagai anaknya.
"Kita mafkan saja. Anak-anak remaja masih hijau dan sedang euforia," kata Arman saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (7/4/2016).
Arman menganggap ulah siswi tersebut sebagai bentuk ketidakpahaman. "Dan mungkin mereka pun tidak mengerti apa yang dia lakukan," ujar Arman.
Baca Juga
Advertisement
Adegan siswi membentak Polwan itu terekam kamera awak media di Medan, Rabu 6 April 2016. Siswi pengancam itu tidak sendiri. Ada beberapa temannya yang turut bersamanya. Seragam mereka penuh warna-warni cat semprot.
Saat itu seorang Polwan berpangkat Inspektur Dua tengah mengatur lalu lintas Kota Medan. Termasuk menertibkan aksi konvoi siswa SMA.
Beberapa siswi tersebut tampak menggunakan mobil Honda Brio abu-abu bernomor polisi BK 1528 IG. Dalam rekaman tersebut terlihat bagaimana Polwan tersebut berupaya memperingatkan para siswi tersebut karena pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
"Aku tidak main-main, aku tandai Ibu, aku anak Arman Depari," tantang siswi tersebut.
Usai berdebat, Polwan mempersilakan para siswa kembali ke mobil, meminta mereka pulang dan tidak berkonvoi.
Arman Depari saat ini menjabat Deputi Pemberantasan BNN. Jebolan Akpol 1985 itu merupakan jenderal kelahiran Berastagi, Karo, Sumatera Utara. Jabatan terakhir sebelum di BNN adalah Kapolda Kepulauan Riau. Sebelumnya lagi, dia menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.