Liputan6.com, Jakarta - Sederet nama orang Indonesia muncul dalam dokumen milik firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, yang bocor dan dikenal sebagai "The Panama Papers". Dari nama-nama itu, ada pengusaha dan juga politikus.
Terkait hal ini, pemerintah telah mengkajinya. Hasilnya akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Nanti akan saya sampaikan kalau sudah final semuanya," kata Presiden Jokowi setelah meresmikan dan meninjau Pelabuhan Tobelo di Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Rabu 6 April 2016.
The Panama Papers mengungkap nama banyak pejabat dan pengusaha dari berbagai negara di dunia, yang pernah menyewa jasa Mossack untuk mendirikan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak di luar negeri.
Pemerintah saat ini masih sedang memvalidasi informasi yang masuk dengan tujuan, untuk mencocokan data dengan yang didapat dari otoritas pajak negara-negara maju yang tergabung dalam G-20.
Baca Juga
Advertisement
"Karena ada menyangkut tax amnesty dan lain-lain nanti setelah itu saya umumkan," ujar Jokowi seperti dikutip dari Antara, Kamis (7/4/2016).
Berdasarkan dokumen Panama Papers tersebut, terungkap bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak.
Terdapat lebih dari 2 ribu nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.
Namun, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan, data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri, bukan berasal dari laporan investigasi mengenai firma hukum di Panama.
Bambang menjelaskan, data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak dari negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi dari "Panama Papers" sebagai data pembanding.