Pemerintah Pangkas Anggaran Belanja K/L Rp 50 Triliun

Nantinya K/L yang memiliki anggaran paling besar akan mendapatkan pemotongan yang paling besar pula.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Apr 2016, 19:04 WIB
Ilustrasi APBN

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan memangkas anggaran dalam RAPBNP 2016 sebesar Rp 50 triliun. Nantinya K/L yang memiliki anggaran paling besar akan mendapatkan pemotongan yang paling besar pula.

"Ada pengurangan budget Rp 50 triliun dan itu sudah ada ketentuannya. Semakin besar budget-nya, semakin besar pemotongan," ujar dia di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

 

Sofyan mengungkapkan, K/L yang mendapatkan pemangkasan anggaran paling besar yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pasalnya, kementerian tersebut mendapat alokasi anggaran paling besar dalam APBN 2016.

"Kementerian PUPR (paling besar) karena anggarannya besar sekali. Yang lain juga dipotong tapi pemotongan itu tergantung dari besarnya anggaran," kata dia.

Keputusan pemerintah untuk melakukan pemangkasan anggaran ini akan di bahas bersama DPR untuk nantinya disahkan menjadi APBNP 2016. Sofyan juga menyatakan pemangkasan ini tidak akan menyebabkan perubahan asumsi makro ekonomi dalam postur APBNP nanti.

"Schedule-nya (jadwalnya) akan dibawa dirumuskan lagi dengan DPR bulan Mei. Asumsi tidak ada perubahan. Kalau target penerimaan berubah sedikit, makanya ada perubahan pengeluaran Rp 50 triliun," ungkap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya