Swedia Hukum Pemuda yang Tengah Persiapkan Bom Bunuh Diri

Pemuda itu dua kali diketahui berada di Turki pada Juni 2015 dan diduga ia akan menyeberang ke Suriah bergabung dengan ISIS.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 07 Apr 2016, 18:47 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Stockholm - Pihak Kejaksaan Swedia mengatakan, pengadilan telah menjatuhkan hukuman dengan pasal terorisme kepada seorang pemuda berusia 20 tahun.

Warga negara Swedia itu dihukum karena ketahuan tengah mempersiapkan bom bunuh diri.

Jaksa Ewamari Haggkvist mengatakan, terduga --yang tidak mengakui perbuatannya, "mampu menyebabkan warga Swedia terluka parah," seperti dilansir dari Reuters, Kamis (7/4/2016).

 

Haggkvist sayangnya tidak mengatakan di mana, kapan, dan bagaimana barang-barang peledak itu bisa didapatkan di negara Skandinavia tersebut. Ia juga tidak menjelaskan negara mana yang ditargetkan tersangka.

"Pria itu telah memiliki, menyimpan dan menyampur cairan serta benda-benda lain untuk membuat bom bunuh diri," kata Haggkvist.

Jaksa juga menjelaskan, pemuda itu dua kali diketahui berada di Turki pada Juni 2015 dan diduga ia akan menyeberang ke Suriah bergabung dengan ISIS. Namun pihak keamanan Ankara berhasil memulangkan ke Swedia.

Haggkvist mengatakan, pria itu ditangkap 11 Februari setelah membeli sejumlah barang-barang pada Januari. Benda itu bisa dijadikan peledak.

Sejauh ini belum ditemukan keterkaitan pemuda itu dengan jaringan ISIS di Eropa. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya