Liputan6.com, Jakarta - Polsek Penjaringan mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan pengelola Apartemen Green Bay, Pluit terkait pengolahan air bersih. Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Bungin mengatakan, pihaknya lebih dulu akan memanggil saksi-saksi yang diajukan pelapor. Kemudian pihaknya akan menelusuri lokasi pengolahan yang diduga dari air limbah.
"Polisi masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil pelapor untuk meminta bukti lain. Kita juga akan pengecekan ke lokasi terlapor, soal tempat pengolahan yang diduga dari air limbah ke air bersih," kata Kompol Bungin saat dihubungi, Kamis (7/4/2016).
Sementara itu, perwakilan dari pengelola apartemen, Chandra mengatakan bahwa air yang digunakan di apartemen adalah hasil pengolahan air laut ke air bersih. "Kita tunggu saja dari kepolisian. Biar prosesnya berjalan. Buktikan saja," kata Chandra.
Sebelumnya, salah satu koordinator penghuni apartemen Suhari melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pengelola apartemen di Jakarta Utara itu terkait pengolahan air bersih.
Baca Juga
Advertisement
Dia mengaku mendapatkan tagihan biaya pemakaian air dari pengelola yang menyebut bahwa air yang digunakan adalah air laut yang diubah ke air bersih.
"Karena saya dan penghuni lain merasa dirugikan, saya melaporkan hal tersebut ke Polsek Penjaringan. Setelah ditelusuri, ternyata air yang dimaksud bukan merupakan SWRO, namun air BWRO atau jenis air dari pengelolaan air limbah menjadi air bersih," ujar Suhari.
Dia mengaku melaporkan dugaan penipuan itu pada Jumat 4 Maret 2016 ke Polsek Penjaringan. Suhari juga sudah melaporkan permasalahan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.