Ratusan Warga Pasar Ikan Daftar Pindah ke Rusun

Ada 396 KK di kawasan Pasar Ikan yang terdampak revitalisasi kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 08 Apr 2016, 08:39 WIB
Warga pasar ikan memindahkan barang-barang untuk dipindahkan ke Rusun Rawa Bebek, Jakarta, Selasa (6/4/2016). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan kepala keluarga di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara mendaftar untuk dapat pindah ke rumah susun sewa yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI. Mereka merupakan warga yang akan digusur terkait revitalisasi kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa.

"Sampai dengan hari ini, sudah ada 331 KK yang mendaftar," kata Camat Penjaringan Abdul Khalit kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis 7 April 2016 malam.

Menurut dia, ada 396 KK di kawasan Pasar Ikan yang terdampak revitalisasi. Sisanya, belum mendaftar untuk menempati rusun.

Ratusan KK itu tersebar di 3 zona. Zona pertama mencakup wilayah RT 011 RW 04 yang didiami 136 KK. Zona 2 yaitu di RT 01, 012 RW 04 yang didiami 202 KK. Terakhir, zona 3 mencakup RT 02 RW 04 dan RT 07 RW 01 dengan 58 KK.

"Data hasil pendataan ada 396 KK, 596 bangunan rumah, 347 kios PD Pasar Ikan di mana 69 kios berubah fungsi menjadi hunian," Abdul menjelaskan.

Pemprov DKI telah mengeluarkan surat peringatan kedua atau SP2 untuk warga Pasar Ikan di wilayah RT 01, 02, 11 dan 12 yang masuk ke dalam wilayah RW 04, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 6 April 2016. Penerbitan SP 2 merupakan tindak lanjut dari surat peringatan pertama yang diberikan 30 Maret 2016.

Dia menuturkan pihaknya akan melakukan upaya jemput bola, mengingat masih banyak warga yang belum terdata untuk menempati rusunawa. "Yang sudah ambil kunci 145, kita terus upaya jemput bola," tutup Abdul.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya