Liputan6.com, Jakarta - Reklamasi pantai utara Jakarta menempuh jalan berliku. Rencana ini berkali-kali keluar masuk meja hijau. Proyek ini kemudian berlanjut setelah pada 24 Maret 2011, majelis hakim peninjauan kembali Mahkamah Agung. Satu dari 17 pulau pun sudah mulai terlihat.
Kini, reklamasi kembali dipermasalahkan. Mulai dari asek lingkungan hingga masalah perizinan. Terlebih terungkap ada skandal korupsi dalam proyek itu.
KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi karena dugaan menerima suap dari PT Agung Podomoro Land. Suap ini diduga untuk memuluskan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI.
Di tengah jalan berliku tersebut, ada baiknya menilik reklamasi yang dilakukan 5 negara berdasarkan data yang dihimpun Liputan6.com dari laman Kementerian Pekerjaan Umum dan sumber lainnya.
Baca Juga
Advertisement
1. Singapura
Negara kecil ini telah memperluas wilayahnya hingga 710 km persegi dengan reklamasi. Perluasan wilayah ini dilakukan sesuai dengan Concept Plan pada 2001. Tujuannya, antara lain untuk menambah kawasan perumahan, industri dan rekreasi.
Singapura telah memiliki rencana perluasan wilayah melalui Concept Plan ini hingga 50 tahun mendatang.
2. Dubai
Siapa yang tidak kenal Palm Islands? Pulau berbentuk palem di Dubai itu dibentuk dengan reklamasi pantai. Pulau ini diciptakan oleh Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum dengan tujuan meningkatkan kepariwisataan di negara itu.
Pulau yang terletak lepas pantai Uni Emirat Arab di Teluk Persia itu menambah sekitar 250 km persegi pantai kota Dubai.
3. Korea Selatan
Korea Selatan beberapa kali mereklamasi pantainya. Salah satu reklamasi itu membentuk daratan Song Do yang terletak di pantai barat semenanjung Korea, di tepi sebelah timur laut Kuning.
Lokasi reklamasi di Song Do ini memiliki luas keseluruhan 38.000 hektare, yang dibagi menjadi 3 (tiga) zona, yakni resort, Bandara Internasional Incheon, dan kawasan industri.
Keberhasilannya terlihat dari Bandar Udara Internasional Incheon yang menjadi salah satu yang terbesar di Asia. Bandara ini menggantikan Bandar Udara Internasional Gimpo.
4. Jepang
Negara ini pernah melakukan reklamasi di Kansai di Kyoto, Jepang. Kawasan reklamsi ini dimanfaatkan sebagai perluasan pelabuhan laut dan perluasan Bandara Internasional Kansai.
Kawasan ini memiliki luas kira-kira 10 kilometer persegi (panjang 4 km dan lebar 2,5 km), sebenarnya memiliki potensi kegempaan dan serangan badai (thypoons). Namun para ahli berusaha meminimalkan dampak dengan melakukan rekayasa teknologi.
5. China
Reklamasi di Negeri Tirai Bambu ini mereklamasi di Cao Fe Dian. Ini merupakan sebuah kawasan di pantai timur Beijing.
Pembuatan daratan di China ini memang diprioritaskan di pantai timur Tian Jin sebagai pengganti lokasi Kawasan Industri di Beijing.