Hari Terakhir, Pemerintah Bayar Tebusan WNI Pada Abu Sayyaf?

Hari ini merupakan batas akhir yang ditetapkan oleh kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 WNI di Filipina.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 08 Apr 2016, 19:21 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini merupakan batas akhir yang ditetapkan oleh kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 WNI di Filipina. Para penyandera dikabarkan meminta tebusan 50 juta Peso.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Filipina serta Abu Sayyaf dalam upaya membebaskan para sandera.

"Terus dilakukan komunikasi, diplomasi antarnegara, dan komunikasi dengan yang nyandera. Tapi kita tidak bisa membuka apa yang kita lakukan karena ini masih dalam proses-proses semuanya," kata Jokowi usai membuka Muktamar VIII PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Jokowi enggan menyampaikan perkembangan terakhir upaya diplomasi dan komunikasi yang dilakukan. Jokowi hanya memberi penekanan bahwa pemerintah sudah berusaha maksimal.

"Tidak bisa saya sampaikan," ujar Jokowi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, pemerintah telah mengetahui lokasi para sandera melalui informasi satelit.

"Kita sudah tahu dari pantauan satelit atau orang-orang kita ada di mana, kita sudah tahu secara detail. Kita ada peralatan itu dan tahu mereka di mana, tetapi kita menghormati Pemerintah Filipina dan harapannya segera dibebaskan," tandas Pramono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya