VIDEO: Pemilik Rusun Minta KPK Usut Penyelewengan Pajak

Mereka meminta KPK mengusut developer nakal yang mempermainkan pajak pembelian dan pajak pertambahan nilai.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Apr 2016, 02:35 WIB
Mereka meminta KPK mengusut developer nakal yang mempermainkan pajak pembelian dan pajak pertambahan nilai.

Liputan6.com, Jakarta - Penghuni rumah susun dan apartemen berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta. Mereka meminta KPK mengusut developer nakal yang ada di Jakarta yang mempermainkan pajak pembelian dan pajak pertambahan nilai sehingga merugikan penghuni rusun.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (8/3/2016), mereka mengeluhkan hingga saat ini belum mendapatkan sertifikat rumah sebagai aset.

"Ada pajak pertambahan nilai yang dikenakan terhadap listrik dan air, yang sebenarnya pemerintah tidak mengenakan pajak pertambahan nilai. Jadi di situ ada pungutan pajak yang digelapkan," ujar Krismanto perwakilan pemilik rusun.

"Pembeli rumah susun sudah membayar pajak pembelian beberapa tahun yang lalu, ada yang 5 tahun, ada yang 10 tahun, gunanya pajak itu untuk membayar akte jual beli, tetapi akte jual beli itu sampai sekarang tidak terwujud," jelasnya.

Mereka menduga sejumlah devoloper telah menyelewengkan pajak pembelian dan pajak pertambahan nilai, sehingga developer menahan sertifikat warga hingga bertahun tahun padahal cicilan rumah sudah lunas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya