Segmen 2: Rumah M Sanusi Digeledah hingga Kasus La Nyalla

KPK membawa satu bundel dokumen dari ruang kerja dan juga menyegel tiga kamar. Sementara itu, Kejati Jatim beberkan bukti baru.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Apr 2016, 05:13 WIB
Ariesman Widjaja terdiam saat ditanya wartawan sebelum diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (5/4). Ariesman Widjaja diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Jakarta, M Sanusi yang diamankan dalam OTT. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah M Sanusi tersangka dugaan suap Raperda Reklamasi pantai pesisir utara Jakarta, di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan, Jumat malam. KPK membawa satu bundel dokumen dari ruang kerja dan juga menyegel tiga kamar yang berada di rumah tersebut.

Sementara itu, usai sidang praperadilan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dini hari tadi langsung mengumpulkan awak media untuk membeberkan bukti baru terkait penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka. Kuasa hukum La Nyalla justru menilai pembeberan bukti baru ini adalah pokok perkara yang tidak ada kaitannya dengan sidang praperadilan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya