Segmen 5: KPK Geledah Rumah Sanusi hingga Tobatnya Mantan Preman

KPK membawa satu bundel dokumen dari ruang kerja dan juga menyegel tiga kamar. Sementara, Priyo mantan preman yang mendirikan panti asuhan.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Apr 2016, 05:27 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari partai Gerindra M Sanusi (tengah) usai di periksa di KPK, Jakarta, Sabtu, (2/4). M Sanusi ditahan di Polres Jakarta Selatan dalam kasus suap dengan seorang dari pihak swasta . (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah M Sanusi, tersangka dugaan suap Raperda Reklamasi pantai pesisir utara Jakarta, di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan, Jumat malam. KPK membawa satu bundel dokumen dari ruang kerja dan juga menyegel tiga kamar yang berada di rumah tersebut.

Sementara itu, seorang pemuda di Sleman, Yogyakarta, berhasil keluar dari kehidupan kelam sebagai preman. Priyanggono alias Priyo bahkan mendirikan panti asuhan agar anak-anak lain tidak terjerumus seperti dirinya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya