Liputan6.com, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) sejak awal sudah mencurigai banyaknya kepentingan dalam proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Mereka juga mengendus aroma korupsi dalam proses panjangnya pembahasan reklamasi ini yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI.
Terbukti, anggota DPRD DKI tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menerima suap dari pengembang terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Pembina KNTI Chalid Muhammad menyebutkan, ada penyelundupan hukum dalam proses panjang reklamasi pantai utara Jakarta ini. Apalagi reklamasi 17 pulau di pesisir utara Jakarta ini pernah ditolak oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Ada putusan Kementerian Lingkungan Hidup yang mengatakan reklamasi tidak sesuai. Kemudian pengusaha menggugat, namun di pengadilan dimenangkan oleh Kementerian LH," ujar Chalid dalam sebuah diskusi bertajuk 'Reklamasi Penuh Duri' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).
Amdal yang semula mencakup 17 pulau itu, kata Chalid, dianggap memiliki dampak buruk, baik dalam segi fisik maupun dampak sosial dan budaya. Kemudian tiba-tiba ada 'penyelundupan' hukum dengan cara memecah amdal menjadi pulau per pulau.
"Amdalnya dipecah pulau per pulau. Jika amdalnya 17 pulau, itu memang kewenangan pusat. Kalau dipecah per pulau menjadi kewenangan Pemda," tutur dia.
"Padahal lautan itu tidak ada batas administrasinya. Dia ini satu kesatuan ekosistem, dipecah pulau per pulau itu penyelundupan hukum," pungkas Chalid.
Untuk itu, Chalid berharap KPK bisa membongkar praktik curang yang dilakukan legislatif, pengusaha, dan juga eksekutif dalam proses pembahasan reklamasi tersebut, sehingga nantinya izin reklamasi pantai utara Jakarta bisa ditangguhkan karena tidak sesuai.
KNTI Duga Ada Penyelundupan Hukum di Reklamasi Pantai Jakarta
Reklamasi 17 pulau di pesisir utara Jakarta ini pernah ditolak oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
diperbarui 09 Apr 2016, 16:52 WIBReklamasi 17 pulau di pesisir utara Jakarta ini pernah ditolak oleh Kementerian Lingkungan Hidup. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pesan Perdamaian dan Kerukunan di Perayaan Natal Nasional 2024
VIDEO: Kopi Pagi: Kelas Pekerja Diterpa Badai PHK, Amankah Anda?
Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung 7 Hari
Arti Mimpi Makan Rambutan: Tafsir dan Makna di Balik Buah Tropis Ini
Pesawat Air Canada Mendarat Darurat di Bandara Halifax Stanfield Kanada, Tak Ada Korban Jiwa
Transaksi Judi Online Capai Rp 900 triliun
3 Pernyataan Kemlu dan KBRI di Seoul Usai Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Pastikan Tak Ada Korban WNI
Link Live Streaming Liga Inggris Leicester City vs Manchester City, Segera Mulai di Vidio
Perayaan Natal Nasional 2024 Usung Tema "Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem", Punya Makna Mendalam
Kondisi Nurul Qomar di RS Diungkap Istri, Dirawat Akibat Efek Kemoterapi Kanker Usus Stadium 4C
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Persib Bandung: Menang Tipis, Pangeran Biru Kuasai Puncak di Putaran Pertama
Pria India Tewas Usai Menelan Anak Ayam Hidup-hidup, Awalnya Percaya Bisa Tingkatkan Kesuburan