Liputan6.com, Shanghai - Bertambahnya populasi warga lanjut usia di Shanghai, China, setiap tahunnya membuat pemerintah kota itu harus memberlakukan kebijakan baru yang mengejutkan bagi warganya.
Dikutip dari Daily Mail, Sabtu (9/4/2016), disebutkan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada warga yang menelantarkan orangtua mereka yang sudah lanjut usia.
Kebijakan yang membenarkan para orangtua untuk menuntut anak-anak mereka dengan tuduhan telah menelantarkan, akan diberlakukan pada tanggal 1 Mei 2016 mendatang.
Baca Juga
Advertisement
Sanksi tegas yang akan mempersulit warga seperti membeli rumah, berlangganan kartu perpustakaan ,dan mencari pekerjaan serta naik jabatan, akan diberikan pada setiap anak yang terbukti tidak mengunjungi orangtua mereka secara berkala.
Regulasi yang menekankan pada kunjungan itu dikhususkan untuk lanjut usia yang tinggal di panti jompo.
Pemerintah juga meminta petugas panti jompo selalu mengingatkan keluarga penghuni rumah lanjut usia tersebut untuk lebih sering mengunjungi dan memberikan nafkah lahir dan batin kepada orangtua mereka.
Data yang dilaporkan oleh Shanghai Daily pada tahun 2014 menyebutkan bahwa pada tahun 2025 jumlah penduduk lanjut usia di Shanghai akan mencapai lebih dari 6 juta jiwa.
Pemberlakuan regulasi kunjungan orangtua itu tidak hanya akan diberlakukan di Shanghai, tapi juga telah berlaku di Provinsi Guangdong dan Jiangsu.
Akan diberlakukannya peraturan kunjungan orangtua itu, menimbulkan pro dan kontra, khususnya bagi warga yang berdomisili di Shanghai, di situs jejaring sosial media terkenal di China, Weibo.
"Jangan pernah minta aku untuk pulang ke rumah, ibu," kata seorang warga Shanghai di akun Weibo miliknya.
Beberapa warga juga menyebutkan pada akun mereka bahwa sebenarnya mereka ingin pulang ke rumah, hanya saja terhalang oleh jarak yang begitu jauh dan juga kondisi keuangan yang tidak begitu baik.
"Mengunjungi orangtua adalah impian terbesarku," katanya