Lokasi Akan Digusur Pemprov DKI, Warga Pasar Ikan Nekat Bertahan

Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) pada warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hingga saat ini tidak sedikit warga Pasar Ikan yang memilih bertahan.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 09 Apr 2016, 18:12 WIB
Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) pada warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hingga saat ini tidak sedikit warga Pasar Ikan yang memilih bertahan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya