Lokasi Akan Digusur Pemprov DKI, Warga Pasar Ikan Nekat Bertahan
Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) pada warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hingga saat ini tidak sedikit warga Pasar Ikan yang memilih bertahan.
diperbarui 09 Apr 2016, 18:12 WIBAdvertisement
Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) pada warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hingga saat ini tidak sedikit warga Pasar Ikan yang memilih bertahan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menangis saat Sholat Belum Tentu Khusyuk, Bisa jadi Permainan Setan Kata UAH, Ini Tandanya
Mengenang Buya Hamka, Ini 5 Buku Terpopulernya
AHY Janji Segera Umumkan Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat untuk Lebaran 2025
NASA Ungkap Negara yang Berisiko Terkena Dampak Tabrakan Asteroid 2024 YR4
Hati-Hati.. Membangun Masjid Bisa jadi Kemungkaran, jika Caranya Begini Kata Imam Ghazali
Yasonna PDIP soal Ramai #KaburAjaDulu: Saya Percaya Nasionalisme Mereka Tetap Teguh
5 Striker Termahal Sepanjang Sejarah: Cristiano Ronaldo Urutan Berapa?
Operasi Rahasia CIA di Indonesia 1950-an, Menguak Skenario Penggulingan Sukarno
Prabowo Minta SPPI Jaga Setiap Rupiah yang Dialokasikan untuk Program MBG
Arti Mimpi Dikasih Cincin Sama Perempuan: Makna dan Tafsir Mendalam
3.456 Siswa di Kupang Dapat Makan Bergizi Gratis, Ada yang Dagingnya Tidak Ada
Cerita Alifudin Pastikan Ada Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat