Lokasi Akan Digusur Pemprov DKI, Warga Pasar Ikan Nekat Bertahan
Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) pada warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hingga saat ini tidak sedikit warga Pasar Ikan yang memilih bertahan.
diperbarui 09 Apr 2016, 18:12 WIBAdvertisement
Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) pada warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hingga saat ini tidak sedikit warga Pasar Ikan yang memilih bertahan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah, Ini Tujuannya
Mendekatkan Anak dengan Orangtua Lewat Sayur Sop dan Ragam Aktivitas di Parentalk 2024
Film 'Hutang Nyawa', Diadaptasi dari Thread Horor Viral
Inilah Golongan Orang yang Akan Dililit Ular Berbisa di Hari Kiamat, Diungkap Buya Yahya
KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon pada Debat Kedua Pilgub Jatim, Ada Apa?
Squid Game Season 2 Rilis Trailer Baru, Siap Tayang Desember 2024 Mendatang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 3 November 2024
Tiktokers Sukabumi Gunawan Sadbor Jadi Tersangka Promosi Judi Online, Langsung Ditahan
Geledah Kantor PT Lampung Energi Berjaya, Kejati Amankan Rp2,17 Miliar
Tragis, Ibu dan 2 Anaknya Meninggal Dunia Setelah Nekat Melompat ke Air Terjun Niagara
Ternyata Sunan Giri Pernah Diajak Duel Begawan Mintu Semeru, Ini yang Terjadi
Momen Prabowo Minta Maaf Lupa Sapa Ketum PBNU: Nanti Sekretaris Menghadap Saya