Sudah Siapkah RI Sulap Thorium Jadi Energi Listrik?

Kepala BATAN Djarot Wisnubroto menuturkan, saat ini belum ada negara yang berhasil mengembangkan thorium.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Apr 2016, 13:00 WIB
Energi nuklir dapat menjadi bahan pembangkit listrik dan merupakan alternatif bahan bakar yang dapat memperbaiki lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) belum mendapat informasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) ‎dengan menggunakan bahan bakar thorium.

Kepala BATAN Djarot Wisnubroto mengatakan, ‎pembangunan PLTN dengan bahan bakar thorium perlu dilakukan studi kelayakan, jaminan kesiapan teknologi dan kajian yang matang.

"Perkembangan diskusi PLTN butuh pra studi kelayakan dulu,apakah teknologi ini sudah siap, apakah industri lain juga siap, artinya kalau sudah ada pembangkit bahan bakarnya dipabrikasi di mana, oleh siapa," kata Djarot, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang dikutip di Jakarta, Minggu (10/4/2016).

Djarot menuturkan, saat ini belum ada negara yang berhasil mengembangkan thorium sebagai sumber pembangkit listrik secara komersial. Karena itu perlu kehati-hatian jika Indonesia ingin ‎menggunakan thorium sebagai sumber energi pembangkit.

 

"Mungkin di dunia belum ada komersial. Thorium bukan bahan berdiri sendiri, butuh uranium untuk memicu jadi sumber energi pembangkit," tutur Djarot.

Djarot melanjutkan, ada  perusahaan asal Tiongkok dan India berambisi mengembangkan thorium sebagai energi listrik, ‎namun hal tersebut harus dipertimbangkan matang. Lantaran mengembangkan thorium membutuhkan waktu lama.

"Di Jepang pun belum gerak kearah situ (thorium menjadi sumber energi listrik), kecuali ada perusahaan belum begitu besar Tiongkok dan India, mereka punya ambisi mengembangkan thorium tapi jangka panjang," ujar Djarot.

Djarot mengungkapkan, selaku lembaga yang berwenang dalam pengembangan teknologi atom, BATAN harus menunggu bukti negara lain yang berhasil menggunakan thorium sebagai sumber energi. Hal itu untuk menjaga keselamatan masyarakat.

"Makanya kami menyarankan kaji benar. Di sisi peraturannya melindungi masyarakat, belum boleh membangun sebelum terbukti. Jangan sampai jadi uji coba, yang punya kewenangan uji coba Batan," tutur Djarot. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya