Liputan6.com, Jakarta - Februari lalu, PT Honda Prospect Motor (HPM) melakukan penarikan (recall) terhadap 367 ribu unit kendaraannya. Recall disebabkan karena adanya masalah pada komponen airbag inflator yang bisa mengembang berlebihan (over deployment).
Meski sangat penting bagi keselamatan konsumen, sejauh ini belum semuanya memenuhi panggilan tersebut. Untuk itu, HPM terus berupaya agar konsumen mau datang dengan berbagai cara.
Baca Juga
Advertisement
"Konsumen sudah dikirimi surat. Tapi kalau tak bisa datang kami juga panggil lewat surat kabar," ujar Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT HPM di area IIMS 2016, JIExpo Kemayoran, Jumat (8/4/2016).
Menurutnya, perintah penarikan ini bukanlah untuk membesar-besarkan. "Hanya itu memang haknya konsumen," tambah Jonfis. Permasalahan ini merupakan bagian dari program global untuk memastikan standar keselamatan dan kualitas.
Lama waktu penarikan tiap recall adalah enam bulan. Itu artinya, konsumen masih bisa melakukan perbaikan hingga Agustus tahun ini.
Model yang terkena program ini ada enam model. Keseluruhan model merupakan produk yang dipasarkan sejak 2002. Berikut model yang teridentifikasi di dalam program ini:
-2.856 unit Honda Accord produksi 2004 – 2007
-16.276 unit Honda Civic produksi 2002 – 2011
-41.538 unit Honda City produksi 2004 – 2013
-104.651 unit Honda CR-V produksi 2002 – 2012
-199.167 Honda Jazz produksi 2004 – 2014
-2.526 unit Honda Stream produksi 2002 – 2006