Penjelasan Marwan Jafar Dituding Hentikan Eks PNPM

Mendes PDTT, Marwan Jafar ketika konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (10/4). Dalam kesempatan itu, Marwan Jafar membantah memutus pekerjaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 10 Apr 2016, 16:46 WIB
20160410-Bantahan Marwan Jafar Dituding Hentikan Eks PNPM-Jakarta
Mendes PDTT, Marwan Jafar ketika konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (10/4). Dalam kesempatan itu, Marwan Jafar membantah memutus pekerjaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mendes PDTT, Marwan Jafar ketika konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (10/4). Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan eks fasilitator program PNPM, Menteri Marwan Jafar memberikan penjelasan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mendes PDTT, Marwan Jafar menggelar konferensi pers terkait tudingan sebagai penyebab PNPM ditiadakan lagi, di Jakarta, Minggu (10/4). Marwan Jafar membantah memutus pekerjaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mendes PDTT, Marwan Jafar memberikan penjelasan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (10/4). Marwan Jafar menjelaskan PNPM sudah lama berakhir saat masih berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mendes PDTT, Marwan Jafar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (10/4). Penjelasan ini menyambut aksi yang dilakukan mantan PNPM di kantornya dan menuntut diperpanjang kontraknya oleh Kemendes. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya