Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Filipina mengatakan pemerintah Indonesia tidak bisa ikut dalam usaha pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf.
Namun demikian, Kapolri Jenderal Badrodin Hati meminta kepada pemerintah Filipina tetap memakai strategi-strategi yang sudah dibicarakan dengan Indonesia untuk membebaskan 10 WNI itu.
"Pasukan kita tidak memungkinkan melakukan aksi di wilayah teritorial Filipina, oleh karena itu kita percayakan pembebasan sandera itu dilakukan otoritas Filipina, apakah itu militer atau unsur yang lain," kata Badrodin saat mengunjungi Jakarta Metropolice Expo di Jakarta, Minggu (10/4/2016).
"Tetapi yang kita minta pada pemerintah Filipina itu sesuai yang telah dikoordinasikan oleh Menlu, minta jaminan keamanan daripada sandera," sambung dia.
Baca Juga
Advertisement
Terkait pembayaran tebusan yang diminta Abu Sayyaf sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar, mantan Wakapolri itu menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan kapal tempat 10 WNI tersebut bekerja.
"Pemerintah tak mengikuti pembayaran tebusan. Itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan. Pemerintah tak ikut campur," ucap Badrodin.
Kendati demikian, dia menegaskan tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah Filipina melalui Menteri Luar Negeri Indonesia, untuk mencari solusi terbaik agar 10 WNI bisa bebas dengan selamat.
"Tentu masih berusaha juga. Kita hanya sebatas mengkoordinasikan. Kalau toh nanti diminta observer dari kita mungkin kita bisa kirimkan, tapi kalau pasukannya itu secara konstitusi tak memungkinkan," Badrodin menandaskan.