Polisi Telusuri Buku Tabungan Rp 2,9 Miliar di Lapas Rajabasa

Transaksi jumlah besar yang tercatat di buku tabungan itu diduga terkait bisnis narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Apr 2016, 07:00 WIB
Bisnis narkoba di penjara

Liputan6.com, Bandar Lampung - Polisi menelusuri rekening koran dari penemuan buku tabungan dengan nilai transaksi hingga Rp 2,9 miliar di Lembaga Pemasyarakat Kelas IA Rajabasa Bandarlampung. Dari rekening koran itu nantinya nama-nama yang terkait akan diselidiki.

"Kami masih telusuri rekening koran guna menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi di buku tabungan tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan, di Bandarlampung, dikutip Antara, Minggu (10/4).

Ia mengaku  belum bisa memastikan apakah transaksi ini terkait narkoba. Namun dugaannya memang hanya itu mengingat masih banyak pengguna dan barang bukti narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IA Rajabasa itu.

"Memang saldo akhirnya hanya tersisa Rp500 ribu, tapi sebelumnya secara rutin tercatat transaksi di atas Rp10 juta setiap kali pencatatan," ujarnya.

Terkait narapida yang positif masih menggunakan narkoba saat tes urine di LP, Augustinus menyebutkan pihaknya telah meminta jajaran LP untuk melakukan isolasi maupun rehabilitasi agar tidak menyebar ke narapidana lainnya.

"Memang positif saat dilakukan tes urine, tapi kami tidak menemukan barang bukti sehingga solusinya masih sebatas isolasi para napi positif narkoba itu," kata Agustinus Berlianto.

Sedangkan untuk ketiga orang sipir yang positif narkoba, kata dia, pihaknya telah menyerahkan kepada BNN Lampung untuk direhabilitasi agar dapat terlepas dari pengaruh obat-obatan tersebut.

Ia juga meminta pihak LP untuk lebih memperketat penjagaan sehingga tidak terjadi lagi peredaran atau pengendalian narkoba dari dalam penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya