Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan berusaha melakukan upaya damai dalam eksekusi penertiban permukiman di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Tim negosiasi pun diterjunkan.
"Turunkan tim negosiasi dulu. Banyak tim mulai dari polwan, sama dari pemerintah PNS lagi temui warga," kata Humas Polres Metro Jakarta Utara usai apel gabungan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/4/2016).
Sementara dari pantauan Liputan6.com, ribuan aparat gabungan dikerahkan untuk menertibkan bangunan yang berada di RT 01, 02, 11, dan 12 di RW 04.
Gabungan TNI, polisi dan Satpol PP itu menggelar apel di Jalan Pakin, sebelum mengeksekusi. Jalan Pakin sendiri terdapat di depan kawasan Pasar Ikan.
Kendati, warga Pasar Ikan mengaku tak gentar. Sebagian mereka yang menolak direlokasi mencoba bertahan, dan rela pasang badan. Serta memagar rumahnya untuk menahan alat berat masuk dan menghancurkan rumah mereka.
"Ini kita akan pasang badan. Kita tidak takut eskavator," kata warga RT 12 RW 04, Upi kepada Liputan6.com.
Eksekusi ini rencananya dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Sejumlah eskavator yang sudah ada sejak minggu lalu dan mengelilingi Pasar Ikan, juga mulai dinyalakan untuk beroperasi.
Surat perintah bongkar (SPB) juga sudah diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga Pasar Ikan Minggu kemarin, sebagai peringatan kepada warga.
Sebagian warga yang menolak pindah beralasan, rusun yang disediakan pemerintah tidak layak. Selain itu, kebanyakan dari warga juga menuntut uang ganti rugi.
"Ya kita bangun pakai uang udah puluhan tahun tinggal. Kita bukan mau melawan tapi dihargai dong," tambah Upi.
Advertisement