Liputan6.com, Jakarta - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet ditangkap aparat saat mendampingi warga dalam aksi penolakan penggusuran kawasan Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari pantuan Liputan6.com di lapangan, ia ditangkap dua Polwan dan satu polisi. Ia digiring polisi menuju mobil pribadi miliknya. Ratna ditangkap sesaat setelah bentrokan antara warga dengan polisi pecah.
"Mbak Ratna ditahan di mobilnya, dia gak boleh keluar," ujar Ariko, teman dekat Ratna yang berada di samping mobil Ratna, Senin (11/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Bentrokan antara aparat dengan warga pecah pada pukul 08.45 WIB. Setelah negosiasi antarperwakilan warga tak menemui kata sepakat dengan Camat dan Kapolsek Penjaringan.
Warga menuntut ganti rugi, sedangkan aparat tak mau kompromi untuk menunda tugas mereka, eksakavator pun dikerahkan ke hadapan warga yang duduk dan enggan beranjak dari lokasi.
Bentrokan pecah. Ada empat orang warga dipukuli oleh Satpol PP, mereka adalah remaja pria dan lelaki dewasa. Usai bentrok, warga mengemasi barangnya, sebab ekskavator merobohkan salah satu rumah yang berisi warga di dalamnya.
"Hampir kena, itu yang runtuh," ujar seorang warga yang tak mau menyebutkan namanya.
Ia langsung bergegas mengemasi barang yang bisa diselamatkan sambil mengumpati aparat dan pemerintah.