Saham Freeport Kemahalan, Pemerintah Ajukan Keberatan

Pemerintah telah mengajukan keberatan terkait harga 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia yang ditawarkan sebesar US$ 1,7 miliar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Apr 2016, 13:36 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengajukan keberatan terkait harga 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia yang ditawarkan sebesar US$ 1,7 miliar ‎atau setara dengan Rp 23 triliun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, keberatan tersebut sudah disampaikan melalui surat tanggapan pemerintah atas harga saham yang diajukan Freeport Indonesia.

‎"Kita sudah kasih. Surat tanggapan. Bahwa keberatan harganya kemahalan. Iya lah keberatan (surat dikirim ke) Ke Freeport kemarin," kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/4/2016).

 

Menurut Bambang telah terjadi perbedaan pandangan antara pihak pemerintah dengan Freeport Indonesia dalam menghitung saham tersebut. Pemerintah menghitung berdasarkan aset, sedangkan Freeport menghitung berdasarkan cadangan sampai 2041.

"Justru itulah kan ada perbedaan, 2041 mereka. pemerintah punya pandangan lain lagi," tutur Bambang.

Pemerintah telah mendapatkan hasil perhitungan yang dilakukan, namun tidak bisa menyebutkan karena akan dijadikan strategi pemerintah dalam menawar saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

"Kita enggak bisa kasih tahu sekarang. Nanti Freeport tahu," tegas Bambang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, pemerintah akan menawar saham PT Freeport Indonesia dengan harga terendah. Sudirman juga mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu berpolemik lebih jauh mengenai proses divestasi saham Freeport tersebut.

Sudirman mengatakan, wajar jika Freeport menawarkan saham dengan harga tinggi. Lagipula, harga tersebut akan ditawar pemerintah. Oleh pemerintah, harga yang dipatok oleh Freeport tersebut akan ditawar serendah-rendahnya.

‎"Jika pemerintah memutuskan akan mengambil kami akan memasukan asumsi serendahnya, apabila akan mengambil saham," ungkap Sudirman beberapa waktu lalu.

Sudirman pun mengimbau, agar harga saham yang ditawarkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut tidak dijadikan polemik. Pasalnya, pemerintah akan menghitung ulang harga yang ditawarkan.

"Harga saham yang diajukan menghitung dengan reference value, ini jangan dulu dijadikan polemik. Kalau kita memutuskan membeli, ada kompleksitas lain," tutup Sudirman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya