Cathy Sharon Tak Jadi Cerai, Suami Ajukan Banding

Keputusan majelis hakim menolak gugatan cerai terhadap Cathy Sharon amat disesalkan Eka Kusuma.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 11 Apr 2016, 15:40 WIB
Keputusan majelis hakim menolak gugatan cerai terhadap Cathy Sharon amat disesalkan Eka Kusuma.

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan majelis hakim menolak gugatan cerai terhadap Cathy Sharon amat disesalkan Eka Kusuma. Kubu pengusaha asal Cirebon itu kecewa lantaran majelis hakim tak menggubris bukti-bukti dan materi gugatan cerai selama persidangan bergulir.

"Kami enggak sepaham dengan keputusan hakim. Alasannya adalah menurut ketua majelis hakim masih ada komunikasi. Kami akan upayakan banding," ucap Fachry, kuasa hukum Eka Kusuma, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Foto terakhir kebersamaan Cathy Sharon dan Eka Kusuma dan kedua anaknya [foto: instagram/cathysharon]

Meski dinyatakan masih berstatus suami istri, Eka Kusuma kukuh untuk mengakhiri biduk rumah tangganya bersama mantan VJ MTV. Keputusan majelis hakim, kata Fachry, tak bisa membuat kliennya dan Cathy Sharon bersatu kembali.

 

"Kalau bersatu lagi kayaknya enggak ya. Mas Eka kan sudah bulat (ingin bercerai)," ia menegaskan.

Dari hasil keputusan majelis hakim, Eka Kusuma memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan keberatannya. Kesempatan itu, diakui Fachry, akan dipergunakan untuk kembali menggugat cerai Cathy Sharon bersama bukti-bukti yang jauh lebih kuat.

Di tengah proses cerai, Cathy Sharon liburan bersama keluarga suami ke Jepang[foto: instagram/cathysharon]

"Bukti nanti akan kita keluarkan semua. Sebagai bukti baru yang lebih menguatkan," ia mengakhiri.(Gie/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya