Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WT (45). Bukan tanpa alasan, WT dianggap berbahaya karena wanita asal Karawang, Jawa Barat, ini menyimpan sabu seberat 2,5 kg.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Rudy Heryanto Adi Nugroho menjelaskan, terungkapnya aksi WT berawal saat polisi mengamankan seorang kurir yang tertangkap tangan membawa 25 paket sabu di kawasan Roxy Mas beberapa waktu lalu.
"Setelah dikembangkan, akhirnya kita berhasil menangkap WT yang diketahui sebagai bandar di Kalimantan Selatan. Barang itu didatangkan dari Tiongkok tetapi masih kita dalami lagi," ujar Rudy, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Rudy menuturkan, pihaknya turut serta menangkap 51 tersangka lain yang juga tersangkut dalam berbagai macam kasus narkotika. Puluhan tersangka ini terjaring selama Operasi Bersinar 2016 oleh sembilan polsek yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
"Total barang bukti semuanya, sabu 20,6 kg, ganja 1 kg, ekstasi 8.747 butir, happy 750 butir, ketamin 1.000 gram, dan miras 540 botol," ucap dia.
Rudy menambahkan, kini pelaku ditahan di sembilan Mapolsek yang masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Puluhan tersangka itu dijerat Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.