DPR Targetkan RUU Pengampunan Pajak Selesai Akhir April

Ketua DPR mengatakan, bisa jadi akan ada perbedaan pendapat soal tax amnesty sehingga perlu didiskusikan dalam rapat konsultasi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Apr 2016, 06:46 WIB
Ketua DPR RI Ade Komarudin memberi sambutan saat meresmikan ruangan wartawan parlemen di Gedung Nusantara III kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4). Ruangan itu diperuntukan bagi para pewarta berita yang ada di DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak akan dibahas secepatnya agar bisa segera disahkan dan digunakan.

"RUU Tax Amnesty harus segera tuntas untuk memberikan harapan pada perekonomian nasional di tengah perekonomian global yang kurang baik," ujar pria yang karib disapa Akom itu di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 11 April 2016.

Bahkan, lanjut dia, sore tadi sudah diadakan rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR dengan para pimpinan yang membicarakan agar RUU Tax Amnesty ini dapat segera berjalan.


"Tadi sudah memutuskan, saya teken (tanda tangan), saya perintahkan setelah rapat segera penugasan pada Komisi XI dan ingin segera dilakukan pembahasan di Komisi XI. Konsultasi itu nanti sambil jalan karena pasti ada beberapa materi yang perlu kita konsultasikan dan diskusikan bersama pemerintah," ucap Akom.

Ia mengatakan, bisa jadi akan ada perbedaan pendapat soal tax amnesty ini sehingga perlu didiskusikan dalam rapat konsultasi nanti.

"Jadi sekarang bahas sambil jalan, nanti kan langsung dibuka rapat kerja bersama kementerian yang ditugaskan Presiden," kata dia.

"Lalu komisi membuat panitia kerja (panja). Saat panja sudah masuk materi, pasti ada materi yang perlu didiskusikan dengan DIM, pemerintah, dan komisi. Intinya tadi musyawarah mufakat, cuma 2 fraksi yang enggak hadir. Kemarin sempat miss (beda) persepsi dan yang penting udah tuntas kan. Akhir April selesai kalau bisa," tutup Akom.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya