Sumber Waras, Dedikasi Ahok untuk Pasien Kanker Berujung di KPK

Sejumlah pejabat ketar-ketir karena KPK menelisik adanya dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 12 Apr 2016, 08:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Di lembaga antirasuah itu, pria yang karib disapa Ahok ini akan memberikan keterangannya seputar yang dia tahu soal pembelian lahan milik RS Sumber Waras.

Niat Ahok membangun rumah sakit khusus kanker ini malah berujung petaka. Sejumlah pejabat ketar-ketir. Sebab KPK kini menelisik adanya dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada Mei 2014, Ahok yang saat itu masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur menyatakan niatnya untuk membuat rumah sakit khusus penderita kanker dan jantung. Pembuatan rumah sakit itu karena RS Kanker Dharmais dan Harapan Kita keteteran melayani pasien.


Saat itulah, Ahok berniat membeli RS Sumber Waras dan memersiapkan anggaran Rp 1,5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014.

Memilih lahan RS Sumber Waras itu bukan tanpa alasan. Ahok tak mau lahan rumah sakit dijadikan mal oleh PT Ciputra Karya Utama.

Namun, pada Juni 2014 pihak RS Sumber Waras menyatakan jika lahan tersebut tidak dijual karena sudah terikat dengan PT Ciputra Karya Utama.

Kemudian, Dinas Kesehatan DKI pun merekomendasikan untuk membangun rumah sakit impian Ahok itu di Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, bersebelahan dengan Kantor Dinas Kesehatan dan di Jalan Sunter Permai Raya, Jakarta Utara, yang kini menjadi lokasi Gedung Ambulans Gawat Darurat.

Tapi, pada bulan yang sama, RS Sumber Waras menyurati Ahok bahwa lahannya akan dijual. Mereka memasang harga nilai jual objek pajak (NJOP) sekitar Rp 20 juta untuk lahan tersebut.

Ahok pun langsung meminta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI kala itu, Andi Baso Mappapoleonro untuk memersiapkan anggaran senilai Rp 20 juta tanpa proses negosiasi.

Dalam prosesnya, semua berjalan lancar.


Awal Petaka


Petaka RS Sumber Waras pun bermula ketika Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2014 pada Juli 2015.

Saat itu, rapor keuangan Pemprov DKI Jakarta wajar dengan pengecualian (WDP). BPK pun menyoroti beberapa temuan dugaan penyimpangan. Salah satunya pengadaan tanah RS Sumber Waras yang dinilai tanpa proses pengadaan yang sesuai prosedur.

BPK pun kemudian menginvestigasi temuan itu, dan hasilnya diserahkan ke KPK. Temuan itu menunjukkan adanya indikasi kerugian negara Rp 191 miliar setelah membeli lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Rp 800 miliar.

Investigasi mendalam menghabiskan waktu 80 hari. Sejumlah pihak terkait dimintai keterangan berkaitan dengan pemeriksaan itu. Ahok pun bolak-balik dimintai keterangan. Selain Ahok, ada pula mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dan beberapa pejabat DKI.

Perlawanan terhadap penyelidikan ini datang justru bukan dari Ahok. Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (Maki) lah yang melawan KPK atas kasus ini dengan melayangkan gugatan praperadilan.

Namun majelis menolak gugatan, lantaran objek praperadilan masih dalam tahap penyelidikan, sehingga tak dapat digugat di meja hijau.

DPRD DKI Jakarta pun getol mengawal kasus ini. Bahkan pada 17 Februari 2016, mereka berbondong-bondong datang ke lembaga antirasuah itu untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Mereka mendorong agar KPK segera menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung kala itu mengatakan punya bukti kuat bahwa Ahok telah melakukan pembohongan publik terkait kasus itu.

"Selama ini, Ahok selalu bilang pembelian lahan RS Sumber Waras ada di KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara). Gue mau buktikan kalau Ahok berbohong," kata Lulung.


Cari Niat Jahat


Saat ini Ahok sudah 2 kali dipanggil KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengungkapkan penyidik tengah mencari niat jahat atas pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari tersangka.

Menurut dia, dengan adanya niat jahat pada proses pembelian lahan itu bisa dijadikan landasan penyidik menaikan penyelidikan kasus sumber waras menjadi penyidikan.

"Kami harus menaikkan dalam kejadian itu ada niat jahat. Itu yang kami cari. Tidak semata-mata pelanggaran prosedur. Kalau tidak ada niat jahat, susah juga," ujar Alexander.

Dalam mengungkap tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah RS Sumber Waras, penyelidik KPK telah memeriksa 33 orang. Berdasarkan informasi, Ketua Yayasan RS Sumber Waras Kartini Mulyadi pun sudah dimintai keterangan.

Pimpinan KPK Agus Rahardjo cs menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut setelah menerima hasil audit investigasi BPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya