Liputan6.com, Jakarta - Tenang, namun tegang. Begitu suasana Kampung Luar Batang. Usai belasan belalai eskavator menggasak tempat tinggal ribuan orang di Pasar Ikan dan Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pasar ikan kini sudah rata dengan tanah. Pun Kampung Aquarium. Beberapa eskavator dan buldozer saat ini masih menyelesaikan tugasnya meratakan bekas reruntuhan bangunan, puluhan pemulung dan pengumpul barang bekas tengah mengemasi besi-besi dan kayu bekas bangunan milik warga yang tak jelas nasibnya.
Warga terlihat meriung dengan sesamanya. Mereka berdiskusi dan bercengkerama membahas segala kemungkinan yang bakal terjadi. Mereka khawatir dan menggalang kekuatan, jika pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berhasrat menggusur perkampungannya.
"Coba aja, saya lawan hingga darah penghabisan," kata seorang pria paruh baya kepada rekannya di sekitar pelataran Masjid Keramat Luar Batang, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Di Kampung Luar Batang itu, sejumlah spanduk perlawanan dipasang. Warga mulai siaga.
"Kami menolak penggusuran dengan dalih pembuatan jalan inspeksi dan plasa. Mari bersatu menjaga kampung kita,". Begitu tulisan spanduk yang terpampang di depan Masjid Keramat Luar Batang.
Spanduk dengan tulisan merah dan huruf kapital itu, tak hanya satu. Spanduk lainnya memuat gambar dan peta pembangunan yang didominasi bangunan dan gedung milik Agung Podomoro Grup.
"Kampung Luar Batang dikepung apartemen mewah, lahan apartemen Pluit Sea View & Pluit Kharisma Sakti, dulunya adalah rumah penduduk warga Kampung Luar Batang yang dibeli pengembang, #SaveLuarBatang," tulis spanduk lainnya di jalan masuk Kampung Luar Batang.
Sedangkan di gang-gang lainnya, imbauan dan pernyataan untuk tetap solid terpampang. Warga memang diam. Namun mereka berteriak dan melawan dengan tulisan dan iimbauan untuk mempererat hubungan sebagai sesama calon korban penggusuran yang dikomandoi oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kami warga Luar Batang, RW 01, 02 dan 03 menolak penggusuran!!! #SaveLuarBatang," tulis spanduk-spanduk di beberapa gang.
"Tanah Kampung Luar Batang adalah tanah pemukiman, bukan tanah jalur hijau atau Ruang Terbuka Hijau (RTH)," tulis spanduk itu.