Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 2.537 masalah pengelolaan negara yang berdampak pada keuangan senilai Rp 9,87 triliun selama semester II 2015. Dari temuan masalah tersebut mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 710,91 miliar.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, dalam temuan tersebut juga terdapat potensi kerugian negara senilai Rp 1,15 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 8 triliun.
"Pada semester II 2015 BPK menemukan 2.537 temuan," kata Harry, dalam acara penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2015 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan IHPS dan LHP pada semester II 2015, BPK mengungkapkan 6.548 temuan yang memuat 8.733 permasalahan yang terdiri atas 6.558 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 11,49 triliun dan 2.175 masalah kelemahan SPI.
"BPK memeriksa 704 objek pemeriksaan, terdiri atas: 92 objek pada pemerintah pusat; 571 objek pemerintah daerah dan BUMD; serta 41 objek BUMN dan badan lainnya," ujar Harry.
Berdasarkan jenis pemeriksaan terdiri atas 35 objek pemeriksaan keuangan, 277 pemeriksaan kinerja, dan 392 pemeriksaan dengan tujuan tertentu. BPK melakukan pemeriksaan terhadap bidang-bidang pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Hasil pemeriksaan BPK atas 35 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2014, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 1 LKPD, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 17 LKPD, opini Tidak Wajar (TW) atas 1 LKPD dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas 16 LKPD. (Pew/Ahm)