Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar, Devianti Rochaeni (tengah) usai jalani pemeriksaan, Gedung KPK, Jakarta , (11/4).KPK menetapkan Kejati Jabar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan Barang bukti uang sejumlah Rp 913 juta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar, Devianti Rochaeni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta , (11/4). Devianti Rochaeni terjerat dalam Kasus pemulusan terkait penanganan perkara korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar, Devianti Rochaeni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta ,Senin (11/4).KPK menetapkan Kejati Jabar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan Barang bukti uang sejumlah Rp 913 juta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar, Devianti Rochaeni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta , (11/4). Devianti Rochaeni terjerat dalam Kasus pemulusan terkait penanganan perkara korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)